Kuliah: Indit Bodo, Balik Belegug

Oleh: Mila N. Azizah
Kuliah merupakan bagian ranah pendidikan tertinggi setelah menyelesaikan proses pendidikan dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kuliah adalah pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi. Orang-orang yang kuliah disebut dengan mahasiswa. Kata ‘maha’ dalam mahasiswa menandakan suatu derajat dan dedikasi yang tinggi bagi orang-orang yang melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.
            Tentunya, dalam proses perkuliahan terdapat dimensi yang berbeda dari segi penyampaian materi dan tentang bagaimana mahasiswa mampu menangkap materi tersebut. Peralihan dari sekolah ke jenjang kuliah sangatlah berbeda, pun dengan peralihan dari siswa ke mahasiswa. Berbagai perbedaan nampak lebih kontras, baik sikap maupun intensitas dari suatu paradigma ilmu. Hal ini memicu pada jurusan yang mahasiswa lakoni. Tetapi, menurut Educational Psychologist dari Integrity Development Flexibility  (IDF), Irene Guntur, M.Psi., Psi., CGA, sebanyak 87 persen mahasiswa di Indonesia salah jurusan (okezone.com/25/2/2014).
            Mayoritas orang-orang berkuliah adalah untuk mendapatkan titel diploma atau sarjana. Sehingga, mereka hadir hanya untuk duduk dan mengisi absen. Acap kali tuntutan hidup di era elektronik membuyarkan konsentrasi, seperti mayoritas mahasiswa yang tidak bisa terlepas dari gadget yang mereka pakai, meski sekedar mengintip kabar media sosial. Fenomena ini disebabkan idealisme mahasiswa yang terjajah oleh zaman.
            Dalam bahasa Sunda terdapat pepatah, “Nèangan èlmu tèh indit bodo balik pinter, ulah indit bodo balik belegug” (mencari ilmu itu berangkat bodoh pulang pintar, jangan berangkat bodoh pulang semakin bodoh). Kuliah adalah hijrah, dari tak tahu menjadi tahu. Kuliah adalah mencari ilmu dari keadaan kosong menjadi berisi. Melihat kondisi mahasiswa-mahasiswa Indonesia masa kini, cukup menuai keprihatinan yang mendalam. Berangkat dari padarigma yang salah, menjadi tatanan ideologi yang sulit terbantahkan.
            Misalnya, dilihat dari niatan, tidak sedikit orang-orang kuliah hanya untuk mencari pekerjaan. Hal ini merupakan kesalahan yang fatal. Tidak mengapa, karena Indonesia adalah negeri karyawan. Bukan negeri ilmuwan. Tidak sedikit pula orang-orang kuliah yang indit bodo balik belegug, beberapa semester telah digeluti, tapi apa yang telah didapat selain materi presentasi yang dicopy-paste dari internet? Beberapa kali ujian telah dilalui, tapi apa yang telah didapat seusai mendapat nilai? Adakah perubahan dari pembekalan ilmu selama kuliah?
            Copy-paste merupakan tindakan plagiarisme. Dalam KKBI (2008) plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri. Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengatur sanksi bagi orang yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi di kalangan akademik, sanksi tersebut adalah sebagai berikut (pasal 70):
“Lulusan karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapat gelar akademik, profesi,atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti melakukan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,00.- (dua ratus juta rupiah)”.
            Tidak sedikit lulusan diploma atau sarjana di seluruh penjuru Indonesia yang melakukan plagiarisme dalam proses kuliah hingga dalam penyusunan skripsi. Patut dipertanyakan perguruan-perguruan tinggi yang meluluskan mereka dengan mudah dan orang-orang yang mengujinya pun patut dipertanyakan pula.
            Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan, “Kebodohan itu ada dua macam jenisnya: pertama, tidak mengetahui kebenaran yang bermanfaat, dan kedua, tidak mengamalkan tuntutan dari kebenaran yang bermanfaat. Kedua jenis ini adalah kebodohan menurut tinjauan bahasa, syariat, dan realita (hakekat).” (Ensiklopedia Pengetahuan Al-Qur’an dan Hadits jilid 4)
Dari penjelasan ini menandakan bahwa kebodohan merupakan ancaman yang sangat berbahaya, orang bodoh sangat mudah untuk dibohongi, mudah terpengaruh oleh segala sesuatu, dan mudah dijajah oleh siapa pun. Kebodohan adalah malapetaka bagi Indonesia, karena pemimpin yang bodoh tidak akan bisa menegakkan keadilan, pejabat yang bodoh akan melahap uang rakyatnya sendiri tanpa merasakan penderitaan yang rakyatnya rasakan. Di kalangan akademisi pun kebodohan tidak akan mampu mengembangkan keilmuan yang mereka dapat, hal ini karena proses yang dilalui saat mencari ilmu tidak diiringi dengan pengetahuan tentang kebenaran yang bermanfaat dan bisa dimanfaatkan.
            Tidak sedikit dosen ataupun mahasiswa di Indonesia yang mengandalkan internet (copy-paste) untuk menyampaikan ilmunya tanpa mengetahui tentang kebenaran ilmu yang mereka sampaikan. Setiap manusia diciptakan dengan berbagai pontensi. Kebodohan merupakan salah satu tanda tidak digunakannya potensi yang mereka miliki. Akibat kemalasan yang sudah lama menjadi budaya di Indonesia, membuat para akademisinya semakin dimanjakan dengan tersedianya ladang-ladang informasi dari kecanggihan teknologi. Ketergantungan ini membuat mahasiswa memanfaatkannya untuk beradu argumentasi tatkala diskusi, padahal argumentasi mereka hanyalah argumentasi yang ditemukan di internet dan tidak berdasarkan kebenaran ilmu yang relevan. Bahkan, budaya ini tidak bisa terlepas dari segala rutinitas perkuliahan.
             Meskipun dengan malakukan hal itu mampu menambahkan pengetahuan, tetapi tidak dapat dipungkiri jika pemikiran-pemikiran itu telah mengalahkan potensi yang mereka miliki. Kuliah indit bodo balik belegug memang menjadi panorama yang sulit terbantahkan. Selain paradoks dalam keilmuan, paradoks-paradoks lainnya bermunculan dari segi moralitas mahasiswa. Ketika mahasiswa lebih mementingkan gaya dari pada karya, ketika mahasiswa lebih sering membaca posting-postingan tak penting di media sosial dari pada membaca buku-buku ilmu pengetahuan, dan ketika mahasiswa lebih suka menonton hal-hal yang tabu dari pada menonton sesuatu yang bermanfaat. Inilah wajah-wajah penerus bangsa.

            Di pelosok-pelosok bumi Pertiwi banyak rakyat-rakyat berharap kepada kalangan akademisi, agar mereka mampu menjadikan Indonesia lebih baik. Mengingat karut-marut pendidikan Indonesia, semestinya kalangan terpelajar mampu mengayomi dan membimbing dirinya menuju kebenaran ilmu melalui hal-hal kecil, salah satunya adalah menghindari tindakan plagiarisme. Sehingga, bertahun-tahun berada di ranah pendidikan tidak akan sia-sia. Dan yang lebih penting, ketika mencari ilmu pulanglah dengan membawa hasilnya.

0 komentar:

Posting Komentar

My Instagram