Reading
Add Comment
Oleh: Mila N. Azizah
Kuliah merupakan bagian ranah pendidikan tertinggi setelah menyelesaikan proses pendidikan dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kuliah adalah pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi. Orang-orang yang kuliah disebut dengan mahasiswa. Kata ‘maha’ dalam mahasiswa menandakan suatu derajat dan dedikasi yang tinggi bagi orang-orang yang melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.
Tentunya, dalam proses perkuliahan terdapat dimensi yang
berbeda dari segi penyampaian materi dan tentang bagaimana mahasiswa mampu
menangkap materi tersebut. Peralihan dari sekolah ke jenjang kuliah sangatlah
berbeda, pun dengan peralihan dari siswa ke mahasiswa. Berbagai perbedaan
nampak lebih kontras, baik sikap maupun intensitas dari suatu paradigma ilmu.
Hal ini memicu pada jurusan yang mahasiswa lakoni. Tetapi, menurut Educational Psychologist dari Integrity Development Flexibility (IDF), Irene Guntur, M.Psi., Psi., CGA,
sebanyak 87 persen mahasiswa di Indonesia salah jurusan (okezone.com/25/2/2014).
Mayoritas orang-orang berkuliah adalah untuk mendapatkan
titel diploma atau sarjana. Sehingga, mereka hadir hanya untuk duduk dan
mengisi absen. Acap kali tuntutan hidup di era elektronik membuyarkan
konsentrasi, seperti mayoritas mahasiswa yang tidak bisa terlepas dari gadget yang mereka pakai, meski sekedar
mengintip kabar media sosial. Fenomena ini disebabkan idealisme mahasiswa yang
terjajah oleh zaman.
Dalam bahasa Sunda terdapat pepatah, “Nèangan èlmu tèh indit bodo balik pinter,
ulah indit bodo balik belegug” (mencari ilmu itu berangkat bodoh pulang
pintar, jangan berangkat bodoh pulang semakin bodoh). Kuliah adalah hijrah, dari tak tahu menjadi tahu.
Kuliah adalah mencari ilmu dari keadaan kosong menjadi berisi. Melihat kondisi
mahasiswa-mahasiswa Indonesia masa kini, cukup menuai keprihatinan yang
mendalam. Berangkat dari padarigma yang salah, menjadi tatanan ideologi yang
sulit terbantahkan.
Misalnya, dilihat dari niatan, tidak sedikit orang-orang
kuliah hanya untuk mencari pekerjaan. Hal ini merupakan kesalahan yang fatal.
Tidak mengapa, karena Indonesia adalah negeri karyawan. Bukan negeri ilmuwan. Tidak
sedikit pula orang-orang kuliah yang indit
bodo balik belegug, beberapa semester telah digeluti, tapi apa yang telah
didapat selain materi presentasi yang dicopy-paste dari internet? Beberapa
kali ujian telah dilalui, tapi apa yang telah didapat seusai mendapat nilai?
Adakah perubahan dari pembekalan ilmu selama kuliah?
Copy-paste merupakan
tindakan plagiarisme. Dalam KKBI (2008) plagiat adalah pengambilan karangan
(pendapat dan sebagainya) orang lain menjadikannya seolah-olah karangan
(pendapat) sendiri. Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengatur sanksi bagi
orang yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi di kalangan akademik,
sanksi tersebut adalah sebagai berikut (pasal 70):
“Lulusan karya ilmiah
yang digunakannya untuk mendapat gelar akademik, profesi,atau vokasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti melakukan jiplakan
dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau pidana denda paling
banyak Rp. 200.000.000,00.- (dua ratus juta rupiah)”.
Tidak sedikit lulusan diploma atau sarjana di seluruh
penjuru Indonesia yang melakukan plagiarisme dalam proses kuliah hingga dalam
penyusunan skripsi. Patut dipertanyakan perguruan-perguruan tinggi yang
meluluskan mereka dengan mudah dan orang-orang yang mengujinya pun patut
dipertanyakan pula.
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan, “Kebodohan itu ada
dua macam jenisnya: pertama, tidak mengetahui kebenaran yang bermanfaat, dan
kedua, tidak mengamalkan tuntutan dari kebenaran yang bermanfaat. Kedua jenis
ini adalah kebodohan menurut tinjauan bahasa, syariat, dan realita (hakekat).” (Ensiklopedia Pengetahuan Al-Qur’an dan
Hadits jilid 4)
Dari
penjelasan ini menandakan bahwa kebodohan merupakan ancaman yang sangat
berbahaya, orang bodoh sangat mudah untuk dibohongi, mudah terpengaruh oleh
segala sesuatu, dan mudah dijajah oleh siapa pun. Kebodohan adalah malapetaka
bagi Indonesia, karena pemimpin yang bodoh tidak akan bisa menegakkan keadilan,
pejabat yang bodoh akan melahap uang rakyatnya sendiri tanpa merasakan
penderitaan yang rakyatnya rasakan. Di kalangan akademisi pun kebodohan tidak
akan mampu mengembangkan keilmuan yang mereka dapat, hal ini karena proses yang
dilalui saat mencari ilmu tidak diiringi dengan pengetahuan tentang kebenaran
yang bermanfaat dan bisa dimanfaatkan.
Tidak sedikit dosen ataupun mahasiswa di Indonesia yang
mengandalkan internet (copy-paste)
untuk menyampaikan ilmunya tanpa mengetahui tentang kebenaran ilmu yang mereka
sampaikan. Setiap manusia diciptakan dengan berbagai pontensi. Kebodohan
merupakan salah satu tanda tidak digunakannya potensi yang mereka miliki.
Akibat kemalasan yang sudah lama menjadi budaya di Indonesia, membuat para
akademisinya semakin dimanjakan dengan tersedianya ladang-ladang informasi dari
kecanggihan teknologi. Ketergantungan ini membuat mahasiswa memanfaatkannya
untuk beradu argumentasi tatkala diskusi, padahal argumentasi mereka hanyalah
argumentasi yang ditemukan di internet dan tidak berdasarkan kebenaran ilmu
yang relevan. Bahkan, budaya ini tidak bisa terlepas dari segala rutinitas
perkuliahan.
Meskipun dengan
malakukan hal itu mampu menambahkan pengetahuan, tetapi tidak dapat dipungkiri
jika pemikiran-pemikiran itu telah mengalahkan potensi yang mereka miliki.
Kuliah indit bodo balik belegug
memang menjadi panorama yang sulit terbantahkan. Selain paradoks dalam
keilmuan, paradoks-paradoks lainnya bermunculan dari segi moralitas mahasiswa. Ketika
mahasiswa lebih mementingkan gaya dari pada karya, ketika mahasiswa lebih
sering membaca posting-postingan tak
penting di media sosial dari pada membaca buku-buku ilmu pengetahuan, dan
ketika mahasiswa lebih suka menonton hal-hal yang tabu dari pada menonton
sesuatu yang bermanfaat. Inilah wajah-wajah penerus bangsa.
Di pelosok-pelosok bumi Pertiwi banyak rakyat-rakyat
berharap kepada kalangan akademisi, agar mereka mampu menjadikan Indonesia lebih
baik. Mengingat karut-marut pendidikan Indonesia, semestinya kalangan
terpelajar mampu mengayomi dan membimbing dirinya menuju kebenaran ilmu melalui
hal-hal kecil, salah satunya adalah menghindari tindakan plagiarisme. Sehingga,
bertahun-tahun berada di ranah pendidikan tidak akan sia-sia. Dan yang lebih
penting, ketika mencari ilmu pulanglah dengan membawa hasilnya.
Opini
0 komentar:
Posting Komentar